Bolehkah Guru menghukum muridnya yang bersalah?ada yang menjawab tidak boleh dan ada yang menjawab boleh,dan sayapun termasuk ikut yang menyetujui tentang adanya hukuman bagi siswa yang melanggar aturan tersebut.
Pendapat lainnya yang tidak setuju dengan segala jenis sangsi atau hukuman adalah ;sianak jangan sampai merasa bersalah,bila ia melakukan sebuah kesalahan,karena mereka dalam tahap proses pembelajaran jadi wajar melakukan kesalahan,dalam artian kesalahan di saat terjadi proses belajar mengajar.
Adapun pendapat yang setuju dengan adanya hukuman:adalah sianak harus mengetahui dan diberikan sangsi ,agar ia mengetahui dan tidak mengulangi perbuatannya,dengan hukuman yang sifatnya mendidik[reinforcement],dalam tahapa hukuman ini si anak diberikan sangsi terkasi dangan peljarannya tersebut [bukan hukuman pisik].
Misalnya ada siswa yang bandel/ribut,saat si Guru menjelaskan pelajaran,dan sudah tidak dapat di toleransi lagi,maka si guru boleh memberikan hukuman yang sifatnya''Reinforcement'',contoh hukuman reinfrocement adalah :
-Menuliskan sekian kali tentang bunyi hukum Archimedes,misal saat itu guru sedang menjelaskan tentag IPA yang ada hubungannya dengan materi tersebut.
-mencatat bahan pelajaran yang ketinggalan
-Berdiri di depan kelas sambil menghafalkan inti inti pelajaran yang barusan di laksanakan di kelas.
-Membersihkan ruang kelas[hukuman ini masih boleh,namun melihat kondisi ]
Itulah beberapa contoh hukuman reinforcement yang dapat dilakukan guru terhadap anak didiknya yang melanggar tata tertib/ribut dikelas ,dll.,dan silakan berkreasi sendiri yang penting jangan melakukan hukuman kontak body[memukul dll].!!Baca juga tentang : BENARKAH PENGALAMAN ADALAH GURU YANG TERBAIK ??
Yang penting tujuan daripada sangsi tersebut adalah mendidik mereka,dan harus sesuai dengan mata pelajaran saat itu,jangan misalnya si anak melanggar aturan,saat bidang pelajaran bahasa Indonesia,kemudia ia disuruh jongkok dengan satu kaki,atau mengangkat sebelah kaki,dll [hal ini yang tidak dibolehkan karena tidak ada sifat mendididknya]
Demikian sekilas dengan sangsi atau hukuman terhadap anak anak[siswa]syogianya boleh saja,asal dalam ranah mendidik,dan sesuai dengan jam pelajaran yang berlaku saat itu,demikian dan semoga ada manfaatnya !
Silakan berkomentar di blog alfiforever,DAN terima kasih,bila telah mengisi form ,dengan saling menghargai !,salam