Kita selalu bertemu dengan yang
namanya surat pernyataan apabila kita sedang mengurus sesuatu hal yang
terkait dengan pekerjaan,atau hal lainnya ,kenapa harus ada surat
penyataan?surat penyataan akan menjadi sangat penting apabila kita
ingin:
[a].Untuk
mengikat seseorang secara hukum dan administrasi,sehingga dengan adanya
surat pernyaatan tadi seseorang yang telah melakukan pernyataan akan
terikat dengan sebuah perjanjian tertulis lalu di legalkan dengan sebuah
materai sebagai keabsahan hukumnya,maka secara hukum apabila seseorang
yang telah membuat surat pernyataan dan kemudian ternyata tidak benar
atau mengingkarinya,maka dapat dituntut secara hukum pidana maupun
perdata.
[b].Melakukan
penekanan secara psikologis kepada karyawan/pegawai ataupun kepada
kedua belah fihak,biasanya ini sering dugunakan oleh fihak fihak hamba
hukum,dalam menyelesaikan sengketa perkelahian,keributan,dll agar dengan
adanya surat pernyataan si pembuat pernyataan akan mengetahui tentang
sangsi sangsi apabila melanggar sebuah/isi dari pernyataan tersebut dan
dapat dituntut secara hukum[bukan menjadi delik aduan biasa].
[c].Mengikat
seseorang/kelompok dengan surat pernyataan dapat memudahkan suatu
lembaga/perorangan dalam melakukan monitor terhadap apa atau aktifitas
seseorang/kelompok,dan mengingatkannya terhadap pernyataannya yang
dibuat secara tertulis dan sah menurut hukum.
Demikan
tiga aspek dari sisi kegunaan selembar surat pernyataan,sehingga bila
suatu saat kita kesulitan dalam menangani suatu kasus,atau kita
meragukan eksistensi seseorang atau lebih ,hendaknya dibuatkan surat
pernyataan dalam surat bermaterai,pada Guru/pendidik/Dosen juga dapat
menggunakan surat pernyataan terhadap peserta didiknya yang dianggap
punya masalah agar ia terikat dan secara moral ataupun psikologisnya
paling tidak ada pengaruh positif,demikian dan semoga bermanfaat untuk
kita sekalian!
Silakan berkomentar di blog alfiforever,DAN terima kasih,bila telah mengisi form ,dengan saling menghargai !,salam