Bila sudah berbeda pandangan politik,pandangan keyakinan
maka hukum akan menyatu dengan nafsu itulah menurut pandangan saya yang buta
hukum ini,contoh di negera Mesir orang orang yang mendukung mantan Presiden
Mohamed Morsi akan dihukum mati oleh penguasa baru negeri Firaun tersebut tak
tanggung tanggung yang akan dihukum mati oleh mereka sejumlah 545 orang dengan
berbagai dakwaan entah benar atau salah,wallahu alam ,dunia sudah tua!
Dari sekian orang tersebut 153 orang sudah mendekam dalam
penjara dan yang lainnya diadili secara in absentia ,lalu sekitar 16 orang dibebaskan
,para pengecara dan pembela mengeluhkan system pengadilan di negeri ini,karena
tidak punya hak sedikitpun untuk memberikan pembelaan pada klien nya,makanya
saya katakan pengadilan’’nafsu’’.
Para pesakitan tersebut sebagian besar adalah demonstran
yang berdemo sekitar bulan Agustus 2013 yang lalu saat terjadi kericuhan dan
perebutan kekuasaan di Negara Mesir tersebut,artinya kalau dibanding dengan
negeri kita Indonesia,masih aman dan punya perikemanusiaan para penguasa negeri
ini dibanding di sana.
Bisa anda bayangkan
bila terjadi di Indonesia,demo menentang penguasa dan anda mendapatkan vonis
hukuman mati oleh penguasa dengan sebuah kesalahan yang tidak jelas,itulah bila
sebuah pengadilan dimsuki oleh ranah politik dan Isme maka vonis yang
dijatuhkan kebanyakan pesan sponsor para penguasa,dan para hamba hukum tak
berdaya,selain mengangguk!.
Demikian sebuah peradilan yang carut marut di negeri
Mesir,semoga saja negeri kita tidak menjadi sebuah Negara yang semena-mena terhadap
warganya,amien dan semoga manfaat bagi kita sekalian.
Silakan berkomentar di blog alfiforever,DAN terima kasih,bila telah mengisi form ,dengan saling menghargai !,salam