Cara penulisan gelar akademisi
yang benar- walaupun kelihatannya sepele namun cukup banyak diantaranya yang
belum mengetahui tentang cara penulisan gelar akademisi yang benar dan sesuai
dengan aturan EYD[ejaan yang disempurnakan],lalu juga dengan penulisan yang
salah bisa mengaburkan arti dan kedudukan strata dan tingkat ,maupun gelar
seseorang.
Mungkin sudah banyak yang mengetahui
nya dan juga sudah banyak penjelasan penjelasan yang beredar di dunia maya ataupun buku pengetahuan ,namun tidak ada salahnya saya paparkan kembali dengan
bahasa yang sederhana, untuk mengklasifikasikan strata akademik ini antara lain:
[1].Apabila seorang dokter yang lulusan s1saja ,maka ia boleh menuliskan''d''kecil dan ''r''kecil saja jadinya ,dr.Fulan.
[2].Apabila seorang dokter yang
hanya lulusan s1 atau s2 saja maka ia hanya boleh menuliskan di depan namanya ‘’d’’
kecil dan ‘’r’’ kecil ,jadinya .dr.Fulan,Sp.Og.[kalau ia mengambil specialis
atau setara s2].
[3].Apabila seorang dokter kuliah
lagi hingga s3,maka ia boleh menuliskan di depan namanya ‘’D’’besar dan ‘’r’’kecil
jadinya ,Dr.dr.Fulan,Sp.Og.
Ini penting apabila kita menuliskan pada hal hal yang formal |
[4].Apabila di depan nama
seseorang tertera ‘’D’’besar dan ‘’R’’besar jadinya ,DR.Fulan,maka gelar tersebut
di dapat bukan dari sekolah/kuliah,namun hanya menjadi Doktor kehormatan [HC]
atau disebut juga Doktor Honoris Causa ,karena jasanya pada bidang tertentu
biasa nya pada bidang social kemasyarakan,yang diberikan oleh sebuah lembaga
perguruan tinggi ,misalnya :seorang Gubernur yang dianggap berjasa dalam bidang sosial kemasyarakatan sehingga dengan jasanya tersebut diberikan gelar DR[Doktor],walaupun si Gubernur hanya lulusan SMA/sederajat.dan juga perlu kita ketahui bahwa tingkatan sekolah di dunia ini [yang formal]hanya sampai pada s3[starata3],atau dengan gelar akademis Dr[Doktor] dan sebagian negara di dunia juga menggunakan istilah Ph.D[Doctor of Phil],negara kita masih memakai gelar Dr untuk s3,mengikut kebanyakan negara negara Eropa terutama Belanda.
[5].Ini sekedar tambahan mengenai
gelar Professor atau Guru besar,untuk kalangan akademik seperti dosen maka ia
harus melampaui s3[Doktor]terlebih dahulu,baru boleh mendapatkan gelar kepangkatan
ini,jadi untuk mendapat gelar Professor tidak melalui sekolah/kuliah,namun
melalui jenjang kepangkatan.
Sekian dan semoga ada manfaatnya,terutama
bagi anak anak kita yang lagi belajar menambah wawasannya ,nampaknya sepele namun apabila kita salah menulis akan berbeda juga maksudnya .
Mungkin perlu info tentang :Cara belajar yang baik itu Bagaimana !!
Baca juga tentang faktor-musim-apakah-berpengaruh-pada kecerdasan !! :
Mungkin perlu info tentang :Cara belajar yang baik itu Bagaimana !!
Baca juga tentang faktor-musim-apakah-berpengaruh-pada kecerdasan !! :
1 komentar :
wewww iyapp jangan sampai keliru nulis nya
BalasSilakan berkomentar di blog alfiforever,DAN terima kasih,bila telah mengisi form ,dengan saling menghargai !,salam